BINA WARGALegal & Kepatuhan Pemerintahan Kembali ke Beranda
Legal & Kepatuhan Privasi Diperketat Mengacu Ketentuan Pemerintah

Syarat & Ketentuan

Aturan penggunaan layanan BINA WARGA untuk desa, RW, RT, warga, pengelola, dan admin sistem.

Dasar Rujukan Hukum dan Kepatuhan

Dokumen ini disusun sebagai pedoman kepatuhan layanan BINA WARGA untuk mendukung penggunaan platform yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RujukanPokok Pengaturan yang Relevan
UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data PribadiAsas, jenis data pribadi, hak subjek data, pemrosesan data, kewajiban pengendali/prosesor, transfer data, sanksi administratif, larangan, dan ketentuan pidana.
PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi ElektronikKewajiban penyelenggaraan sistem elektronik yang andal, aman, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan sistem elektronik.
Permenkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem ElektronikPerlindungan pada proses perolehan, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penampilan, pengiriman, penyebarluasan, dan pemusnahan data pribadi.
UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITEPenguatan ketentuan informasi dan transaksi elektronik yang relevan dengan penyelenggaraan layanan digital.

Penerimaan Ketentuan

Dengan menggunakan BINA WARGA, pengguna menyatakan memahami dan setuju untuk menggunakan layanan sesuai peran, kewenangan wilayah, ketentuan privasi, serta peraturan yang berlaku. Jika tidak setuju, pengguna wajib menghentikan penggunaan layanan dan menghubungi pengelola wilayah atau kontak bantuan.

Ruang Lingkup Layanan

  • Profil desa, RW, RT, dan struktur wilayah.
  • Data warga dan verifikasi warga sesuai wilayah.
  • Pengumuman desa/RW/RT.
  • Pengaduan warga dan tindak lanjut.
  • Pengajuan surat dan status layanan.
  • Langganan akun pengelola dan invoice terpisah.
  • Portal Layanan desa, RW, RT, dan portal warga.

Role dan Wilayah Akses

RoleBatas Akses
Desa AdminMengelola data dan layanan dalam satu desa.
RW AdminMengelola data wilayah RW jika akun RW aktif/diberi kewenangan.
RT AdminMengelola data RT dan warga dalam RT terkait.
WargaMengakses akun sendiri, pengumuman relevan, pengajuan surat, pengaduan, dan status layanan.
Admin SistemAkses operasional terbatas untuk pemeliharaan, dukungan, dan keamanan.

Langganan dan Pembayaran

BINA WARGA menggunakan model langganan ringan untuk akun pengelola. Desa menjadi payung utama. RW bersifat opsional. RT dapat aktif selama desa aktif. Warga menggunakan layanan tanpa biaya bulanan.

AkunStatus Pembayaran
DesaWajib aktif sebagai payung utama wilayah.
RWOpsional dan dapat berlangganan terpisah.
RTDapat berlangganan terpisah selama desa aktif.
WargaGratis.

Larangan Penggunaan

  • Mengakses data wilayah lain tanpa kewenangan.
  • Membagikan akun admin kepada pihak tidak berwenang.
  • Membuka, menjual, menyebarkan, atau menggunakan data warga untuk tujuan di luar layanan.
  • Mengunggah data palsu, dokumen palsu, atau informasi yang melanggar hukum.
  • Melakukan percobaan peretasan, pengambilan data otomatis tanpa izin, pemindaian ilegal, atau eksploitasi akses layanan.
  • Mengunggah konten yang mengandung fitnah, ancaman, ujaran kebencian, atau pelanggaran hukum.

Pembatasan dan Penindakan

Akun atau wilayah yang melanggar ketentuan dapat dikenai pembatasan, penangguhan, penghapusan akses, audit, permintaan klarifikasi, atau tindakan lain sesuai perjanjian layanan dan ketentuan hukum.

  • Pembatasan sementara untuk investigasi keamanan.
  • Nonaktif akun jika terjadi penyalahgunaan berat.
  • Penguncian data tertentu bila ada dugaan kebocoran.
  • Pelaporan kepada pihak berwenang bila diwajibkan hukum.

Ketentuan Wajib Perlindungan Data

Data pribadi warga hanya dapat diakses melalui sistem yang memiliki autentikasi, otorisasi berbasis peran, dan pembatasan wilayah sesuai kewenangan pengguna. Data seperti NIK, nomor KK, alamat lengkap, nomor HP, email, dokumen surat, dan riwayat pengaduan wajib dibatasi dengan autentikasi, otorisasi peran, dan pencatatan akses.

Informasi umum layanan dapat ditampilkan kepada publik sepanjang tidak memuat data pribadi yang bersifat terbatas.
Data warga wajib ditempatkan pada area layanan yang dilindungi autentikasi.
Akses data pribadi wajib memakai mekanisme keamanan yang sah.
Akses admin harus sesuai wilayah dan jabatan.
Aktivitas penting wajib dicatat dalam audit log.
Permintaan penghapusan/koreksi data wajib diverifikasi.